Menjamurnya bank-bank syariah pada saat ini merupakan sebuah
fenomena yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat luas. Dengan membawa label
syariah, bank syariah mampu menarik perhatian masyarakat muslim sehingga
percaya untuk menggunakan berbagai produk dan jasa yang disediakan oleh
bank-bank syariah. Label syariah seakan menjamin kehalalan transaksi yang
terjadi pada bank syariah secara keseluruhan.
Perkembangan perbankan syariah tak lepas dari berbagai kontroversi
mengenai apakah benar seluruh produk dan jasa yang ditawarkan 100% halal atau
tidak. Apakah bank-bank syariah benar-benar menjadikan al-Qur’an dan Sunnah
sebagai pedoman dalam menjalankan usahanya?
Nah,
untuk itu pada kesempatan kali ini penulis akan membahas mengenai salah satu
layanan dari bank syariah yang menuai kontroversi, yaitu gadai syariah.